EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan penunjukkan 20 Agen Penjual Obligasi Ritel (ORI) di Pasar Perdana Tahun Anggaran 2013 menyusul telah habisnya masa sanggah dalam pengadaan jasa itu.
Keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang yang diterima di Jakarta, Rabu (12/6) menyebutkan, Pejabat Pembuat Komitmen Dalam Rangka Penjualan ORI di Pasar Perdana 2013 telah menetapkan 20 agen penjual ORI itu pada 11 Juni 2013.
Sebanyak 20 jasa Agen Penjual ORI 2013 itu terdiri dari 17 bank dan tiga perusahaan sekuritas. Sebanyak 17 bank dimaksud adalah Citibank NA, Bank ANZ Indonesia, Bank Bukopin, Bank Central Asia, CIMB Niaga, Bank Danamon Indonesia, Bank Internasional Indonesia, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia dan OCBC NISP.
Selain itu Bank Panin, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank Permata, Bank Rakyat Indonesia, UOB Indonesia, Standard Chartered Bank dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation.
Sementara tiga perusahaan sekuritas adalah Danareksa Sekuritas, Trimegah Securities dan Mandiri Sekuritas. Sebelumnya Panitia Pengadaan Jasa Agen Penjual ORI 2013 memberi waktu sanggah selama lima hari kerja sejak tanggal penetapan pemenang yaitu 31 Mei 2013.