EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyebut rupiah tak sekedar mata uang melainkan juga menggambarkan perjalanan kemerdekaan dari suatu bangsa. Pada setiap lembar rupiah seakan mengingatkan masyarakat terhadap sejarah Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pada 30 Oktober 1946 uang Republik Indonesia dilahirkan dan disahkan waktu itu disampaikan wakil presiden Mohammad Hatta.
“Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. Sudah selayaknya rupiah sebagai alat yang sah harus dihormati dan dibanggakan," ujarnya saat meresmikan tujuh pecahan uang rupiah tahun emisi 2022, Kamis (18/8/2022).
Bank Indonesia resmi merilis uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 khusus pecahan Rp 1.000 sampai Rp 100 ribu. Bank Indonesia merilis tujuh pecahan uang kertas baru.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menambahkan, uang rupiah kertas merupakan simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa Indonesia.
“Uang itu sah menjadi alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan ridha Allah Yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022 saya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022," ucapnya.
Berikut daftar nama dan nominal uang yang akan digunakan untuk gambar pahlawan nasional tersebut antara lain
1. Dr. (H.C) Ir Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp 100.000
2. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp 50.000
3. Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp 20.000
4. Frans Kaisiepo sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp 10.000
5. Dr. K.H Idham Chalid sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp 5.000
6. Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp 2.000
7. Tjut Meutia sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp 1.000