Senin 17 Jun 2013 13:38 WIB

Tingkatkan Tata Kelola Perusahaan, OJK Kerja Sama dengan IFC

Rep: Satya Festiani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani perjanjian dengan International Finance Corporation (IFC) untuk meningkatkan standar-standar tata kelola perusahaan di Indonesia.

Kerja sama diharapkan dapat membantu penguatan sistem keuangan Indonesia dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, Indonesia perlu memiliki sistem keuangan yang baik dan berkelanjutan secara fundamental agar mampu memberikan perlindungan terhadap kepentingan konsumen dan anggota masyarakat.

"Dukungan IFC kepada OJK akan membantu kami dalam meningkatkan lebih jauh transparansi dan daya saing perusahaan publik Indonesia," ujar Muliaman dalam Penandatanganan Cooperation Agreement (CA) OJK dan Internation Finance Corporation, Senin (17/6).

IFC akan memberikan pendampingan teknis dan dukungan kepada OJK dalam mengembangkan Road Map Tata Kelola Perusahaan.

Peta jalan tersebut dapat mengidentifikasi tantangan-tantangan dalam kerangka acuan peraturan di Indonesia, seperti hak-hak pemegang saham, perlindungan terhadap pemegang saham minoritas, praktik-praktik dewan perusahaan serta keterbukaan dan transparansi.

Muliaman mengatakan, OJK berkomitmen dalam mendukung pengembangan tata kelola perusahaan di Indonesia, terutama bagi lembaga keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK.

Emiten juga diharapkan dapat menerapkan Good Corporate Governance untuk kelangsungan pasar modal. Pengembangan tata kelola tersebut juga ditujukan sebagai sarana mempersiapkan diri bagi perusahaan terbuka di Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.

Untuk mencapai tujuan Road Map, OJK telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance Task Force/CGTF) yang akan bekerjasama dengan IFC.

Satgas meliputi perwakilan dari regulator seperti Bank Indonesia (BI), Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Ikatan Akuntan Indonesia dan Bursa Efek Indonesia.

Lembaga tata kelola seperti Komite Nasional Kebijakan Governance dan Indonesian Institute for Corporate Directorship juga turut berpartisipasi.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement