EKBIS.CO, JAKARTA -- Menjelang diumumkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah dan para pengusaha sepakat untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Tanah Air. "Pemerintah maupun dunia usaha telah memiliki kesepakatan untuk mengamankan atas stabilisasi harga kebutuhan pokok," kata Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat, seusai melakukan rapat gabungan dengan Menteri Perdagangan di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (21/6).
Hidayat mengatakan, kesepakatan tersebut diambil untuk menghadapi rencana kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan diumumkan dalam waktu yang sangat dekat. "Selain itu, langkah yang diambil tersebut juga menyepakati pengamanan dan stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan," ujarnya.
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut diharapkan akan terus berjalan supaya perdagangan berjalan dengan baik, efisien, dan kebutuhan masyarakat untuk bahan pokok bisa terpenuhi. "Yang akan kami lakukan sudah dirinci dalam bentuk tim kecil, stabilitas harga kebutuhan pokok akan kita jamin semaksimal mungkin," ucap Hidayat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengatakan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok tersebut. "Kita berkomitmen menjaga kestabilan harga dengan adanya kenaikan BBM tersebut," ujar Sofyan.
Ia mengatakan, jika dilihat dari sisi produksi khususnya untuk bahan makanan terhadap kenaikan BBM tidak akan berdampak lebih dari dua persen. "Kita melihat ada masalah lain, bagaimana mempercepat kelancaran distribusi, agar suplai dan permintaan bisa mencukupi untuk menciptakan kestabilan harga," tutur Sofyan.