Jumat 28 Jun 2013 15:14 WIB

Myanmar-AS Capai Kesepakatan Baru Dalam Kerja Sama Ekonomi

Red: Nidia Zuraya
Presiden Myanmar, Thein Sein (kedua dari kiri) diterima oleh Presiden AS, Barack Obama, di Ruang Oval, Gedung Putih, Senin (20/5/2013)
Foto: REUTERS
Presiden Myanmar, Thein Sein (kedua dari kiri) diterima oleh Presiden AS, Barack Obama, di Ruang Oval, Gedung Putih, Senin (20/5/2013)

EKBIS.CO, YANGON -- Myanmar dan Amerika Serikat (AS) pada Kamis (27/6) kemarin mencapai kesepakatan perjanjian bilateral baru untuk kerja sama ekonomi. Kesepakatan, yang ditandatangani oleh Wakil Menteri Perencanaan Nasional dan Pembangunan Ekonomi Myanmar U Set Aung dan Duta Besar AS Derek Mitchell, memformulasikan janji November 2012 Presiden AS Barack Obama untuk memberikan bantuan sebesar 170 juta dolar AS ke Myanmar selama dua tahun ke depan.

"Perjanjian tersebut merupakan komitmen kedua negara untuk terus mendukung reformasi demokrasi Myanmar yang dikatakan berlangsung stabil," kata Mitchell seperti dilansir kantor berita Xinhua, Jumat (28/6).

Rincian perjanjian bilateral merupakan bimbingan untuk mendukung kerja sama antara kedua pemerintah, khususnya, Badan untu Pembangunan Internasional AS (USAID), lembaga pembangunan terkemuka pemerintah AS yang menyediakan bantuan untuk demokrasi, hak asasi manusia dan aturan hukum, perdamaian dan rekonsiliasi, makanan dan keamanan dan kesehatan.

Perjanjian kerja sama ekonomi pertama Myanmar-AS ditandatangani pada tahun 1950, di mana USAID dan pemerintah Myanmar bekerja sama untuk menyediakan berbagai bantuan termasuk pelatihan, layanan teknis, hibah dan komoditas pertanian sampai tahun 1962 ketika USAID ditutup. Namun, USAID terus memberikan bantuan terbatas sampai 1989.

Mulai tahun 1998, USAID melanjutkan program kesehatan yang ditargetkan dan pada tahun 2008 untuk mendukung respon kemanusiaan menyusul siklon Nargis siklon. Pada April 2012, Menlu AS Hillary Clinton mengumumkan pembentukan misi USAID di Myanmar.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement