EKBIS.CO, JAKARTA -- Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menanggapi kebijakan pemerintah yang akan menurunkan harga tiket pesawat pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada periode 19 Desember 2024—3 Januari 2024. Menurutnya, BPS belum bisa memastikan dampak dari kebijakan tersebut terhadap penurunan inflasi.
“Mari kita lihat dampaknya pada saat kita rilis inflasi di tanggal 2 Januari 2025. Apakah memang penurunan tiket pesawat berdampak signifikan pada angka inflasi Desember 2024,” kata Amalia dalam konferensi pers yang digelar di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Amalia menekankan bahwa BPS tidak bisa memproyeksikan pengaruh penurunan harga tiket pesawat terhadap kemungkinan penurunan inflasi pada periode tersebut, sehingga ia meminta untuk menunggu data resminya nanti.
“Tentunya kami tidak bisa menyampaikan proyeksi, mari sama-sama kita lihat realisasinya pada saat pengumuman angka inflasi Desember 2024,” tegasnya.
BPS merilis data inflasi pada November 2024 yang menunjukkan terjadi inflasi sebesar 1,55 persen pada periode tersebut. Angka itu lebih rendah dibandingkan dengan angka inflasi tahunan pada Oktober 2024 sebesar 1,71 persen. Adapun secara tahun kalender atau year to date (ytd) terjadi inflasi 1,12 persen.
Sementara itu, secara bulanan inflasi pada November 2024 mencapai 0,30 persen, atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen dari 106,01 pada Oktober 2024 menjadi 106,33 pada November 2024. Namun, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan pada periode yang sama di tahun lalu.
Dalam data yang sama, BPS turut merilis tentang perkembangan transportasi pada Oktober 2024. Data menunjukkan, secara bulanan jumlah penumpang angkutan udara domestik dan internasional mengalami penurunan, sementara angkutan laut dan kerata api mengalami peningkatan.
“Secara tahunan jumlah penumpang mengalami peningkatan pada seluruh moda angkutan kecuali angkutan udara domestik. Faktor yang mendorong peningkatan atau penurunan jumlah penumpang antara lain penurunan jumlah penumpang angkutan udara pada Oktober 2024 karena memasuki masa low season dan harga tiket pesawat yang masih tinggi,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Nataru 2024/2025. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025 pada 19 Desember 2024—3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.