Jumat 28 Jun 2013 16:34 WIB

Kabel Bawah Laut Dicuri, Indosat Rugi Miliaran Rupiah

Red: Nidia Zuraya
Logo Indosat
Logo Indosat

EKBIS.CO, BATAM -- PT Indosat mengalami kerugian materi sekitar Rp 10 miliar akibat terjadinya pencurian kabel bawah laut yang membentang sepanjang 31,7 kilometer di kawasan Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

"Untuk kerugian materiil berupa hilangnya kabel mencapai sekitar Rp 10 miliar. Namun kerugian yang paling besar ialah terganggunya jaringan komunikasi dari Indonesia ke Singapura akibat hilangnya kabel itu," kata perwakilan PT Indosat bagian transmisi, Safneldi di Batam, Jumat (28/6).

Ia mengatakan, akibat pencurian tersebut seluruh kegiatan komunikasi internasional baik suara, internet, maupun lalu lintas pengiriman data dari Indonesia ke Singapura yang sempat terganggu.

"Jalurnya memang bisa kami alihkan, namun tidak semuannya. Sehingga tetap terjadi gangguan dalam komunikasi," kata dia.

Ia mengatakan, sudah dilakukan perbaikan dengan menyambung kabel bawah laut yang dipasang sejak 1990 tersebut dan diperkirakan rampung dalam beberapa hari kedepan. "Kami membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk mengganti kabel yang dicuri. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini selesai," kata Safneldi.

Safneldi berharap, kasus tersebut segera bisa dituntaskan oleh pihak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Endjang Sudrajat, mengatakan hingga saat ini belum menemukan indikasi pencurian tersebut sebagai bentuk sabotasi dari pihak lain. "Hingga saat ini kami masih menyimpulkan itu pencurian murni. Tidak ada indikasi sabotase atau maksud-maksud tertentu dari pihak lain," kata dia.

Kapolda mengatakan, akan berupaya maksimal mengungkap kasus tersebut dan terus melakukan pengejaran pada sekitar 60 pelaku yang hingga saat ini masih buron. "Lima pelaku dan dua penadah sudah kami amankan. Kami akan terus melakukan pengejaran pada pelaku lain yang telanjur melarikan diri," kata Kapolda.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement