EKBIS.CO, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kebijakan yang diterapkan Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional merupakan kebijakan yang spekulatif karena harga pangan tetap tinggi dan tidak seimbangnya jumlah pasokan dan permintaan.
"Pasokannya kecil, permintaannya banyak sehingga rentan dengan spekulatif," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog Natsir Mansyur dalam siaran pers di Jakarta, Senin (15/7).
Menurutnya, persoalan yang paling mendasar seperti persoalan produksi-distribusi-perdagangan masih tidak bisa ditangani dan diatur dengan baik oleh kedua otoritas perdagangan dan pertanian tersebut. "Sudah tahu persoalan mendasar itu yang sering menimbulkan persoalan dari tahun ke tahun seperti gula, daging sapi, ayam, bawang putih, kedelai, cabai, produk hortikultura, tapi masih saja mengeluarkan kebijakan spekulatif, buktinya harga tetap tinggi dan pangannya langka," kata Natsir.
Pihaknya menyayangkan kedua Menteri tersebut yang masih belum memahami pentingnya politik pangan suatu negara. Menurut dia, manajemen logistik pangan negara ini tidak berpihak kepada rakyat sehingga kebijakan pangan nasional masih saja carut marut.
Menurut Natsir, sebenarnya Komisi VI dan Komisi IV DPR mempunyai peran yang sangat strategis dalam kebijakan pangan, tetapi peran strategis itu mandul karena kontrol DPR terhadap pasokan dan permintaan pangan kepada rakyat kurang. Dia juga menyayangkan hak DPR berupa hak bugget tidak digunakan.
"Harusnya DPR memberikan sanksi kepada kedua Kementrian untuk mengurangi anggarannya, karena tidak bisa mengendalikan produksi-distribusi-perdagangan pangan nasional, sehingga berdampak kepada rakyat dengan kurangnya pasokan, kelangkaan dan harga tinggi," papar Natsir.
Kedepan, tambah dia, kebijakan pangan nasional ini seharusnya diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai pihak yang lebih mengetahui kebutuhan pangannya karena menurut dia, penanganan pangan saat ini terlalu bersifat oleh kedua Kementrian ini tersebut.