Jumat 19 Jul 2013 11:53 WIB

Wika Kaji Aspek Pabrik Beton Di Myanmar

Red: Nidia Zuraya
Tiang pancang  produk Wika Beton
Tiang pancang produk Wika Beton

EKBIS.CO, BOGOR -- PT Wijaya Karya Tbk (Wika) melalui anak usahanya PT Wika Beton telah mengkaji sejumlah aspek untuk pendirian pabrik beton pra-cetak di Myanmar. "Kami telah mengkaji sejumlah aspek untuk pendirian pabrik di Myanmar," kata Direktur Utama PT Wika Beton Wilfred A Singkali saat menerima kunjungan Menteri Konstruksi Myanmar Kyaw Lwin di Kawasan Industri Wika di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (19/7).

Menurut Wilfred, setelah melakukan kajian itu, pihaknya sampai pada kesimpulan bahwa pendirian pabrik ini mampu memberikan sejumlah keuntungan dan nilai tambah bagi kedua belah pihak. Tanpa merinci lebih jauh keuntungan dan nilai tambah yang dimaksud, Wilfred mengaku bangga atas kunjungan tersebut. "Kami berharap peluang untuk bekerja sama dalam mendirikan pabrik di Myanmar bersama UMG Group dapat terwujud dan mendapat dukungan," katanya.

PT Wika Beton merupakan salah satu anak perusahaan dari PT Wika Tbk dan sejak tahun 1993, mengkhususkan diri pada industri beton pracetak berkapasitas dua juta ton per tahun. PT Wika Beton memiliki delapan pabrik tersebar di Indonesia dan khusus untuk di pabrik di Bogor, porsi terbesar, produksinya adalah tiang pancang (spun pile).

Sebelumnya, Direktur PT Wika Tbk, Ganda Kusuma, pihaknya akan membangun pabrik beton pracetak di Myanmar, bekerja sama dengan perusahaan asal Myanmar, United Mercury Group (UMG). Investasi tahap awal yang akan digelontorkan Wika mencapai Rp 150 miliar dengan kapasitas terpasang 27 ribu ton per tahun.

Ganda mengatakan WIKA dan UMG akan membentuk perusahaan patungan (joint venture). Perusahaan ini akan merealisasikan pembangunan pabrik di atas lahan seluas lima hektare yang disediakan UMG. "Pembangunan pabrik ini memakan waktu setahun," kata Ganda tanpa bersedia merinci kapan pembangunan pabrik tersebut akan dimulai.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement