Sabtu 20 Jul 2013 14:13 WIB

Chevron Siap Naikkan Upah Buruh Menurut Aturan Baru

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Logo Chevron.
Foto: stateimpact.npr.org
Logo Chevron.

EKBIS.CO, PEKANBARU-- PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) menyatakan kesiapan menaikkan upah buruh sektor minyak dan gas bumi sesuai dengan peraturan Gubernur Provinsi Riau. "Chevron selalu megikuti aturan main saja. Kalau sudah diundangkan, maka kami akan siap melaksanakannya," kata Manager Komunikasi Chevron, Tiva Permata, di Pekanbaru per telepon, Sabtu (20/7).

Pernyataan Tiva tersebut sekaligus tanggapan atas tuntutan ribuan buruh di Riau yang sebelumnya mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut realisasi penaikan ubah buruh migas itu.

Armaini selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Pekanbaru mengatakan, sampai dengan hari ini, pihaknya belum menerima gaji seperti yang dijanjikan, yakni naik sekitar Rp720 ribu. "Kami mendesak upah itu segera dibayarkan pada akhir bulan ini," katanya.

Patar Sitanggang selaku Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa bahkan hingga memboikot seluruh aset industri migas di Riau jika kenaikan upah tersebut tidak juga direalisasikan bulan ini. "Kami telah bersepakat untuk menunggu realisasinya hingga akhir bulan ini, tanggal 29 Juli 2013," katanya.

Ia mengaku juga telah menyurati Kepolisian Daerah Riau terkait rencana aksi besar-besaran itu dan mengklaim telah mendapat balasan positif. "Jika sampai tanggal 29 Juli 2013 gaji kami belum juga sesuai dan dikeluarkan, maka aksi unjuk rasa termasuk dengan memboikot industri migas di Riau akan kami lakukan tanpa 'basa-basi'," katanya

Sekretaris Daerah Provinsi Riau sudah mengundangkan peraturan gubernur tentang upah minimum sektor migas di Riau tahun 2013.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement