EKBIS.CO, BOJONEGORO -- Kepala Desa (Kades) Gayam, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jatim, Pudjiono, meminta anak usaha ExxonMobil, Mobil Cepu Limited (MCL), selaku operator migas Blok Cepu menaikkan sewa tanah kas desa seluas 13,2 hektare yang dimanfaatkan lokasi proyek Blok Cepu.
"Permintaan kenaikan terhadap besarnya uang sewa tanah kas desa seluas 13,2 hektare sesuai hasil musyawarah desa," katanya di Bojonegoro, Selasa (23/7).
Ia menjelaskan sesuai hasil musyawarah jajaran desa diusulkan uang sewa tanah kas desa naik sebesar Rp 9.000 per meter persegi per tahun yang sebelumnya besarnya sewa Rp 8.500 per meter persegi per tahun. "Paling tidak kenaikan uang sewa tanah Rp 9.000 per meter persegi per tahun. Tapi semua kita kembalikan hasil musyawarah dengan MCL," katanya.
Ia menyebutkan tanah kas desa seluas 13,2 hektare yang dimanfaatkan MCL untuk proyek migas Blok Cepu masa berakhir sewa pada Desember 2013. "MCL menyewa tanah kas Desa Gayam sudah tiga tahun. Proses tukar guling belum selesai karena terbentur ketentuan hukum, meskipun tanah penggantinya sudah diperoleh," tuturnya.
Menurut dia, tanah kas desa seluas 13,2 hektare itu merupakan sebagian dari tanah kas Desa Gayam yang luas totalnya mencapai 50 hektare lebih. "Kami mengusulkan kepada pemkab bisa mengesahkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa," tandasnya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Field Public and Government Affairs Mobil Cepu Limited (MCL) Rexy Mawardijaya menambahkan pihaknya juga terus melakukan pendekatan kepada pemilik satu kaveling tanah seluas 4.800 meter persegi yang masih belum bisa dibebaskan.
"Kami terus melakukan pendekatan kepada pemiliknya. Mengenai harga tanah harus dalam batas kewajaran, seperti tanah yang sudah dibebaskan sebelumnya mulai Rp 60 ribu per meter persegi sampai lebih dari Rp100 ribu per meter persegi," jelasnya.
Kepada MCL pemilik satu kaveling tanah seluas 4.800 meter persegi Ali Mucharom, warga Kecamatan Malo, Bojonegoro memasang harga tanahnya Rp 9 triliun dengan alasan di bawahnya ada minyaknya.