EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan memberi sinyal akan kembali memperpanjang masa surat perjanjian jual beli (sales purchase agreement/SPA) terkait pembelian tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) dengan Nusa Tenggara Partnership BV. Namun, Menteri Keuangan Chatib Basri enggan menyebutkan masa perpanjangan SPA tersebut. "Saya gak mau ngomong," ujar Chatib, Selasa (23/7).
Dalam perjanjian ini, Kemenkeu diwakili oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Masa SPA akan berakhir pada 26 Juli 2013. Sebelumnya, jatuh tempo pada 26 April 2013 setelah diperpanjang per 31 Januari 2013. Sejak kesepakatan yang bernilai 246,8 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,3 triliun ditandatangani Mei 2011, secara keseluruhan SPA telah diperpanjang sebanyak tujuh kali.
Melihat tren yang ada, terdapat kemungkinan SPA akan diperpanjang tiga bulan lagi. Kepala PIP Soritaon Siregar memastikan, perpanjangan SPA akan dilakukan pada pekan ini. "Setelah kita perpanjang, kita minta izin DPR untuk diperkenankan membeli. Semoga diperkenankan," kata Soritaon.
Lebih lanjut, Soritaon mengatakan setelah diperkenankan, sesuai amanah Mahkamah Konstitusi, baru diputuskan pihak yang akan membeli saham itu. "Apa dibeli PIP, apa pemda, apa BUMN atau bareng-bareng. Belum ada keputusan siapa, tapi yang penting kita sudah minta izin," kata Soritaon.
Ia menambahkan, permintaan izin jelas belum dapat dilakukan mengingat DPR tengah memasuki masa reses.