EKBIS.CO, JAKARTA -- Minat investor asing untuk menggarap sawah di Indonesia kembali terlihat. Pemerintah diminta tegas untuk menjaga agar niatan ini tak lantas membuat petani sebagai pemilik lahan terpuruk. "Pemerintah harus melarang perusahaan tersebut membeli sawah-sawah yang ada," ujar mantan menteri pertanian Anton Apriyantono, Selasa (30/7).
Jika bisnis ini dilakukan dengan membeli sawah yang ada, maka petani kecil akan mati. Petani kecil bisa semakin miskin karena sawah-sawahnya dijual. Namun jika investasi dilakukan dengan mencetak sawah baru, maka akan terjadi perluasan sawah.
Peluang investor untuk menggarap sawah di Indonesia selalu terbuka. Ketertarikan investor asing sebetulnya sudah ada sejak lama. Namun rencana ini kerap menemui hambatan, termasuk sulitnya memiliki lahan di Indonesia. "Lahan mungkin ada, tapi ada persoalan dengan kepemilikan, regulasi dan banyak hal," ujarnya ketika dihubungi ROL.
Dengan pengaturan yang tepat, keberadaan investor asing bisa dimanfaatkan untuk menambah persediaan pangan nasional. Investor harus dituntut komitmennya untuk membangun infrastruktur seperti jalan dan saluran irigasi.
Sedangkan untuk lokasi, lahan di Pulau Jawa sudah terlampau padat. Di luar Jawa sekalipun, lahan yang bisa digarap jumlahnya tidak banyak, hanya sekitar 1000 hingga 2000 hektare. "Lahan masih banyak di luar Pulau Jawa, hanya saja lokasinya tersebar," katanya.