Kamis 01 Aug 2013 14:25 WIB

Sektor Pertanian Kurang Diminati Investor Lokal

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Lahan pertanian, salah satu faktor penopang ketahanan pangan nasional (ilustrasi)
Foto: banten.go.id
Lahan pertanian, salah satu faktor penopang ketahanan pangan nasional (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pertumbuhan penduduk yang cepat seiring dengan bertambahnya daya beli dan kebutuhan pangan  masyarakat. Fenomena ini seharusnya dapat  direspon dengan mendorong investasi produksi pertanian di dalam negeri. Sayangnya, pelaku usaha di dalam negeri tak merespon peluang tersebut dengan menanamkan modalnya dalam meningkatkan produksi pertanian nasional.

"Seharusnya seluruh  stakeholder berpikir bagaimana meningkatkan investasi yang lebih besar di sektor pertanian," ujar Sekertaris Ditjen Pengembangan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Kementerian Pertanian, Yazid Taufik, Kamis (1/8).

Minimnya investasi di bidang produksi pertanian menyulitkan negara ini untuk bebas dari impor pangan. Untuk usaha hortikultura misalnya, investasi kerap terhambat akibat terbatasnya modal maupun lahan. Masih dibutuhkan pihak lain seperti  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau swasta untuk membangun investasi di sektor ini. Caranya bisa dengan bermitra dengan para petani atau bantuan dari segi modal kerja. 

Khusus untuk bidang usaha  hortikultura, pemerintah telah mengatur gerakan investor asing dalam Penanaman Modal Asing (PMA)  melalui UU No. 13/2010 (pasal 100 dan pasal 131). Investor asing hanya boleh berinvestasi maksimal 30 persen. Pengusaan saham mayoritas untuk investor lokal diharapkan bisa mencegah gempuran pihak asing untuk menguasai industri pertanian di Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement