EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan sebanyak lima perusahaan dari sektor perbankan dan jasa sedang dalam proses pelaksanaan penawaran umum saham perdana (IPO). "Lima perusahaan yang dalam proses, sektornya ada dari perbankan dan jasa," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida di sela 'halal bihalal' OJK di Jakarta, Senin (12/8).
Ia mengemukakan dalam ketentuan terkait IPO disebutkan, dalam 45 hari kerja setelah diterimanya Pernyataan Pendaftaran secara lengkap, maka OJK akan mengeluarkan Pernyataan Efektif IPO. "Jika pengajuan IPO dilakukan pada bulan Juli dan jika prosesnya lancar maka diperkirakan pada Agustus atau September sudah bisa dikeluarkan izin efektif," ujarnya.
Nurhaida mengharapkan perusahaan Indonesia untuk masuk ke pasar modal terutama Badan usaha Milik Negara (BUMN) sehingga dapat ikut mendorong nilai kapitalisasi Bursa Efek Indonesia. "Sebagai regulator, tentunya kita menghimbau dan mengharapkan perusahaan untuk masuk ke pasar modal, utamanya BUMN karena biasanya BUMN nilai kapitalisasinya besar, peminatnya banyak. Asumsi masyarakat dan kenyataannya BUMN memang perusahaan yang dianggap lebih aman dan bluechip," paparnya.
Ia juga mengatakan OJK beberapa kali telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengundang 100 perusahaan yang memiliki potensi untuk go public. "Kami undang perusahaan yang cukup besar untuk kami jelaskan langkah-langkah IPO-nya dan kami jelaskan juga yang sudah masuk pasar modal," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Nurhaida mengakui bahwa pemahaman masyarakat Indonesia tentang industri pasar modal masih minim bila dibandingkan industri keuangan lainnya. "Kalau kita lihat dari sisi edukasi dan perlindungan konsumen yang melakukan kuesioner, dari seluruh sektor keuangan memang yang paling sedikit pemahaman masyarakat adalah tentang pasar modal. Atau mungkin juga karena perusahaan belum merasa butuh tambahan dana untuk modal ekspansi," terangnya.