EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggaran belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) meningkat 5,2 persen dari pagu belanja negara dalam APBNP 2013. Anggaran belanja negara 2014 tercatat sebesar Rp 1.816,7 triliun.
Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan dalam RAPBN 2014 ini pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan kualitas belanja negara secara menyeluruh. Salah satu caranya yakni dengan mempertajam alokasi belanja untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penciptaan kesempatan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
"Alokasi belanja juga diarahkan agar mendukung pembangunan yang inklusif, berkelanjutan dan ramah lingkungan," ujar SBY dalam Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2014, Jumat (16/7).
SBY mengatakan pemerintah juga akan melakukan penghematan terhadap kegiatan-kegiatan yang kurang produktif seperti biaya perjalanan dinas, kegiatan rapat kerja, workshop, dan seminar. Selain itu, sistem subsidi akan diubah secara bertahap, dari subsidi harga menjadi subsidi yang lebih tepat sasaran.
Hal selanjutnya yang menjadi agenda pemerintah dalam belanja negara adalah memperluas pelaksanaan reformasi birokrasi. "Hal ini dilakukan melalui penataan organisasi, penyempurnaan proses bisnis, dan peningkatan kualitas serta kompetensi sumber daya manusia. Tentu semua itu juga harus didukung dengan pemberian remunerasi yang lebih baik," ujar dia.
Pemerintah juga akan menerapkan sistem reward dan punishment bagi Kementerian dan Lembaga yang mengelola anggaran dengan baik dan buruk. Kementerian Negara dan Lembaga serta daerah yang dapat mengelola anggaran dengan baik, akan diberikan tambahan alokasi anggaran. Sebaliknya, alokasi anggaran akan dipotong untuk Kementerian dan Lembaga serta daerah yang tak mampu mencapai sasaran.
Salah satu kendala dalam belanja negara adalah pencairan dan penyerapan. Solusinya, pemerintah membuat langkah penyederhanaan prosedur dan persiapan yang lebih matang dalam perencanaan anggaran. "Dengan langkah ini proses penyerapan anggaran dapat dilakukan lebih dini. Tentu hal ini dilakukan, tanpa mengorbankan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar dia.