Senin 19 Aug 2013 15:54 WIB

Pemerintah Akan Terapkan Strategi Jaga Daya Beli

Red: Nidia Zuraya
Konsumen/ilustrasi
Foto: IST
Konsumen/ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan menerapkan strategi menjaga daya beli masyarakat untuk merealisasikan target pertumbuhan ekonomi Indonesia di rentang 6,4-6,9 persen sesuai yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014.

"Untuk dorong konsumsi rumah tangga ada dua cara yakni inflasi terkendali dan daya beli terjaga, pemerintah akan terapkan keep buying strategy (menjaga daya beli)," kata Menteri Keuangan Chatib Basri di Jakarta, Senin (19/8).

Dia mengatakan dengan menjaga daya beli masyarakat maka otomatis produksi perusahaan terjaga, sehingga menghasilkan output dan menyerap tenaga kerja. Jika tenaga kerja terserap maka masyarakat akan menerima pendapatan dan kembali membeli barang. "Jadi ini efek berkelanjutan, caranya kita siapkan stimulus pasar, dan salah satunya memberikan insentif pajak buat asosiasi dan industri yang tidak melakukan PHK. Saya sedang mengeksplorasi insentif apa yang lebih efektif, sehingga orang tidak di PHK dan konsumsi bisa lebih tinggi," paparnya.

Di sisi lain Chatib meyakini inflasi akan terkendali pada Oktober. Perhitungannya, pada Agustus pemerintah tidak lagi menaikkan harga BBM bersubsidi, lalu pada September komoditi impor untuk stabilisasi harga sudah mulai masuk, sehingga pada Oktober inflasi terkendali dan menaikkan daya beli masyarakat. "Ini semua tentu jangka pendek, karena tidak mungkin kita terus menerus belanja tanpa pendapatan," kata dia.

Lebih jauh Chatib mengatakan target pertumbuhan ekonomi 6,4 persen 2014 merupakan target bawah yang pencapaiannya membutuhkan ekstra kerja keras. Dia menilai target pertumbuhan ekonomi 2014 sulit mencapai tujuh persen, bahkan kata dia, menurut beberapa pihak target realistis pertumbuhan ekonomi 2014 di kisaran enam persen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement