Senin 26 Aug 2013 12:57 WIB

Mendagri Minta Proses Izin Investasi Dipersingkat

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi
Foto: Antara/Ismar Patrizki
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta bupati dan wali kota untuk mempermudah proses investasi di daerahnya masing-masing. "Saya mengingikan agar waktu perizinan dipangkas dari 60 hari menjadi 17 hari," katanya di Jakarta, Senin (26/8).

Gamawan menuturkan, kepala daerah harus mendukung empat paket kebijakan ekonomi yang diluncurkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Jumat (23/8) lalu. Di antaranya menyinggung soal pemangkasan proses perizinan investasi.  Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk merespons kondisi gejolak ekonomi yang mulai dirasakan saat ini.

Perizinan investasi, kata Gamawan, tidak hanya menjadi kewenangan pemerintahan pusat. Kepala daerah memegang 25 dari 31 urusan perizinan tersebut. Jika investor memang sudah memenuhi persyaratan, tidak ada alasan untuk mempersulit mereka. "Urusan penanaman modal jangan lagi dipersulit. Apalagi, sekarang ini kewenangannya sudah diserahkan ke daerah," ujarnya.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, dalam waktu dekat ia akan menerbitkan surat edaran (SE) yang ditujukan kepada kepala daerah seluruh Indonesia. Isinya memerintahkan agar mereka mempercepat waktu proses izin usaha di daerahnya masing-masing.

Tidak hanya itu, ia juga meminta kepala daerah melayani proses perizinan lewat satu pintu. Dengan begitu, diharapkan aktivitas ekonomi nasional kembali bergairah. "Surat edaran ini wajib hukumnya untuk ditaati," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah berinisiatif mengeluarkan empat paket kebijakan ekonomi untuk mengantisipasi kemungkinan krisis yang menimpa Indonesia. Salah satunya adalah mengefektifkan sistem layanan terpadu satu pintu perizinan untuk mempercepat investasi.

"Untuk perizinan hulu minyak dan gas bumi (migas), misalnya. Kami minta dilakukan pemangkasan, dari yang tadinya ada 69 macam perizinan menjadi delapan saja," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Jumat (23/8) lalu.

Hatta berharap dengan adanya kebijakan ini, kondisi ekonomi Indonesia dapat tetap terjaga. Minimalnya, kata dia, indeks pertumbuhan ekonomi tahun ini tidak menurun drastis dari 6,3 persen dari target yang telah ditetapkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement