Selasa 27 Aug 2013 20:55 WIB

Cegah ISHG Anjlok, Pemerintah Diminta Keluarkan Juklak Teknis Paket Ekonomi

Rep: Satya Festiani/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Paket Ekonomi (ilustrasi)
Paket Ekonomi (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup turun minus 152,83 poin ke 3.967,84 pada perdagangan Selasa (27/8). Ekonom mengatakan penurunan indeks disebabkan pasar tidak sabar menanti kebijakan teknis terkait empat paket kebijakan ekonomi pemerintah.

"Karena pasar nervous, akibatnya mereka melepas rupiah dan menkonversinya dengan dolar AS," ujar Ekonom PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI), Ryan Kiryanto, Selasa (27/8). Selain itu, isu penghentian stimulus bank sentral AS, the Federal Reserves, pun mengakibatkan investor melepas rupiah.

Akibatnya rupiah kali ini kembali mengalami pelemahan sebesar 42 basis poin (bps) menjadi Rp 10.883 per dolar AS.  Untuk mencegah turunnya IHSG dan pelemahan rupiah, ia memandang sebaiknya pemerintah segera mengeluarkan kebijakan teknis.

"Kebijakan teknis seperti Inpres sebagai juklak bagi 4 paket kebijakan ekonomi yang lalu," ujar dia. Lewat juklak dan aturan teknis, aparat birokrasi dapat langsung mengeksekusi paket kebijakan sehingga dampaknya bisa segera terlihat.

Langkah tersebut, ia yakini akan mendongkrak kepercayaan pasar sehingga menciptakan sentimen positif untuk rupiah dan IHSG.

Empat paket kebijakan pemerintah, pertama, memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dolar dengan mendorong ekspor dan keringanan pajak kepada industri tertentu. Kedua, pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi.

Sementara paket ketiga adalah menjaga daya beli. Pemerintah berkoordinasi dengan BI untuk menjaga gejolak harga dan inflasi dengan mengubah tata niaga daging sapi dan hortikultura, dari impor berdasarkan kuota menjadi mekanisme impor dengan mengandalkan harga. Serta paket keempat adalah mempercepat investasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement