EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat perkembangan produk kosmetika dan obat tradisional di Indonesia memberikan hasil yang terus meningkat, termasuk omzet penjualan. Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kemenperin Benny Wachjudi mengatakan, produk kosmetik dan obat tradisional di Indonesia dewasa ini telah memberikan hasil yang menggembirakan, baik dari kapasitas produksi, omzet penjualan, variasi produk, perolehan devisa, maupun penyerapan tenaga kerja.
“Sehingga kosmetik dan obat tradisional dapat dijadikan sebagai industri andalan yang mampu menggerakkan roda perekonomian nasional,” katanya saat pidato sambutan pembukaan pameran industri kosmetik dan obat tradisional di Gedung Kemenperin di Jakarta, Selasa (3/9).
Dia menjelaskan, nilai ekspor industri kosmetik meningkat dengan memperoleh Rp 9 triliun, padahal pada nilai ekspor industri kosmetik pada tahun 2011 mendapatkan Rp 3 triliun. Sementara dari segi omzet penjualan juga mengalami peningkatan.
Pihaknya memperkirakan, omzet penjualan industri kosmetik pada tahun 2013 akan tumbuh sebanyak 15 persen dibandingkan omzet tahun 2012 yaitu Rp 9,7 triliun. Sedangkan dari segi tenaga kerja, kata Benny, Indonesia memiliki 760 industri kosmetik yang tersebar di wilayah Indonesia mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 75 ribu tenaga kerja secara langsung dan 600 ribu tenaga kerja di bidang pemasaran.
Sama halnya dengan industri kosmetika nasional, industri obat tradisional juga mencatatkan prestasi yang menggembirakan. Hal itu terlihat dari omzet penjualan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Benny menyebutkan, omzet penjualan obat tradisional pada tahun 2006 mencapai Rp 5 triliun dan meningkat menjadi Rp 11 triliun pada tahun 2011. Kemudian sampai akhir tahun 2012, omzet ibat tradisional mencapai Rp 13 triliun. “Diperkirakan pada tahun 2015 omzetnya menjadi Rp 20 triliun dengan nilai ekspor mencapai Rp 16 triliun,” ucapnya.
Lebih lanjut Benny menjelaskan, saat ini terdapat 79 Industri Obat Tradisional (IOT) dan 1.380 Usaha Menengah Obat Tradisional (UMOT) dan Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia terutama di Pulau Jawa, serta mampu menyerap tenaga kerja.