EKBIS.CO, MANAMA -- Sukuk Al-Ijarah jangka pendek milik Bank Sentral Bahrain (CBB) kebanjiran pesanan dari para investor. Permintaan investor terhadap obligasi syariah berskema ijarah ini bahkan mencapai 2,7 kali lipat dari total nilai sukuk yang diterbitkan.
Seperti dikutip dari CPI Financial, permintaan nilai sukuk menyentuh 54 BHD. Ini adalah angka yang cukup mengejutkan. Karena nilai sukuk yang diterbitkan hanya senilai 20 BHD dengan jangka waktu jatuh tempo 182 hari.
Tingkat imbal hasil sukuk 0,87 persen. Angka tersebut memang lebih tinggi dibandingkan dengan penerbitan sebelumnya pada 18 Juli 2013 sebesar 0,85 persen.
Sukuk Al-Ijarah dikeluarkan atas nama Pemerintah Kerajaan Bahrain. Sukuk ini diterbitkan pada 15 Agustus 2013 dan akan jatuh tempo pada 13 Februari 2014.