EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) meminta pemerintah serius mengawasi peredaran gula rafinasi. Gula yang seharusnya diperuntukkan untuk industri masih beredar di pasar konsumsi. "Pemerintah perlu audit ditribusi secara terus-menerus, itu tugasnya kementerian yang memberikan izin itu," ujar Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen, Selasa (17/9).
Permintaan industri makanan dan minuman (mamin) dikatakan meningkat. Alhasil, permintaan gula rafinasi pun membengkak. APTRI mengaku sanggup menambah kekurangan gula industri apabila memang jika diperlukan.
Apabila hal ini tidak dibenahi, maka petani gula akan terpuruk. Gula rafinasi rerata dijual dengan harga Rp 6.500 per kilogram (kg). Sedangkan gula konsumsi rumah tangga dijual dengan harga Rp 9.500 per kg. "Kami minta permerintah jangan tutup mata," katanya.