Jumat 27 Sep 2013 22:21 WIB

Pertamina Keluhkan SKK Migas Lamban

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pertamina
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Pertamina

EKBIS.CO, JAKARTA -–  Pertamina mengeluhkan molornya persetujuan dari SKK Migas untuk anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO). Izin itu terkait rencana pengembangan  terintegrasi (POD)lapangan PHE-6/12; 7; 24; 29; 44; 48 guna mendapatkan first oil dari salah satu anjungan tersebut di awal tahun 2015. Keterlambatan izin itu bisa berakibat target produksi PHE WMO tak tercapai.

Juru Bicara PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir mengatakan, hingga kini pihaknya belum mengetahui apa sebab pihaknya belum kunjung mendapatkan persetujuan dari SKK Migas atas rencana POD. ''Belum tahu kapan akan diberikan,'' kata dia, di Jakarta, Jumat (27/9).

PT Pertamina Hulu Energi melalui PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) mencatatkan produksi minyak di atas 25 ribu barel per hari atau naik 92% terhitung sejak pertama kali diakuisisi pada 7 Mei 2011.

 

General Manager PHE WMO Bambang Kardono mengatakan sejak pertama kali diambil alih hingga kini PHE WMO terus meningkatkan investasi untuk mengembalikan tingkat produksi minyak dan gas yang menurun sejak tahun 2010. Kegiatan investasi yang dilakukan terutama adalah pengeboran sumur pengembangan lebih dari 30 sumur, mengembangkan lapangan baru PHE-38B, membangun memasang dan mengoperasikan tiga anjungan produksi baru dan satu anjungan perbaikan, menggelar pipa bawah laut baru sepanjang 21 km berdiameter 16 inchi serta mengebor delapan sumur eksplorasi.

 

“Alhamdulillah semua upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan tingkat produksi WMO saat ini sudah di atas 25.000 bph atau naik sekitar 92% dibandingkan dengan produksi pada awal ketika operatorship Blok WMO diambil alih Pertamina Hulu Energi di bulan Mei 2011,” tutur Bambang dalam diskusi dengan media, Jumat (27/9).

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement