EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan berita resmi statistik dalam jumpa pers di kantor BPS, Selasa (1/10). Selain akan memaparkan, indeks harga konsumen (inflasi) dan neraca perdagangan, untuk pertama kalinya BPS akan melansir indeks harga produsen (IHP) Tahun Dasar 2010=100.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo mengatakan Indonesia relatif terlambat memiliki IHP jika dibandingkan negara-negara lain. Sebagai contoh, Australia yang telah memiliki IHP sejak 100 tahun lalu. "Lebih terlambat dari pada beratus-ratus tahun tidak sama sekali," ujar Sasmito.
Sasmito menjelaskan, dalam menyajikan IHP, BPS mendapat bantuan teknis dari Biro Statistik Australia dan Dana Moneter Internasional (IMF). "Diharapkan, IHP yang kita hasilkan menggunakan memiliki kualitas tingkat dunia," kata Sasmito.
IHP adalah angka indeks yang menggambarkan perubahan harga di tingkat konsumen. Kegunaan IHP antara lain sebagai indikator dini indeks harga perdagangan besar (IHPB) dan inflasi, pendukung penyusun produk domestik bruto (PDB) dan informasi untuk pengembangan harga yang diterapkan oleh produsen (petani, peternak dan lain-lain). IHP juga menjadi gambaran perubahan harga (inflasi maupun deflasi di tingkat produsen).