EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat ekonomi dari UIN Syarif Hidayatullah, Iskandar Andi Nuhung melihat bahwa pemerintah masih bisa mengurangi efek negatif kartel agar tak semakin tumbuh subur. Caranya dengan mendorong perusahaan baru untuk masuk pasar. Lalu perlu juga dibuat undang-undang larangan kartel seperti di Amerika Serikat.
Terakhir, dengan merombak struktur pasar yang oligopolistik. "Kondisi ini tidak bisa dibenahi dengan hanya mengandalkan satu intitusi," katanya, Rabu (2/10).
Selain itu pemerintah harus menempatkan urusan pangan di pusat, bukan daerah. Urusan pangan harus ditangani bersama seperti misalnya urusan agama, maka harus ditarik ke pusat.
Lebih jauh, ia melihat bahwa praktek liberalisasi pangan sudah menyentuh masyarakat bawah. Misalnya saja, pengusaha berlomba membangun minimarket di pedesaan. "Kalau ada masyarakat yang jual tanah, lanngsung dibeli, jadilah dia tuan tanah," katanya.
Indikasi lain yaitu banyaknya fasilitas pedesaan yang mandek dibangun. Akibatnya distribusi pangan menjadi tidak lancar, perekonomian masyarakat desa pun tak berkembang.