EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara mendorong Bank Syariah Mandiri (BSM) untuk meningkatkan modal hingga menjadi Rp 5 triliun sebagai syarat menjadi bank trustee. Dengan menjadi bank "trustee", menurut Menteri BUMN Dahlan Iskan, BSM dapat menjalankan sejumlah kegiatan antara lain agen pembayar, agen investasi dana secara konvensional atau syariah, dan agen peminjaman.
"Kami sudah minta Bank Syariah Mandiri meningkatkan ekuitas menjadi Rp 5 triliun, dari saat ini sekitar Rp4,8 triliun," kata Dahlan usai menggelar Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Gedung Sarinah, Jakarta, Kamis (3/10).
Menurut Dahlan, dengan terpenuhinya ekuitas Rp 5 triliun, BSM yang merupakan anak usaha PT Bank Mandiri ini bisa menyelenggarakan semua jenis jasa perbankan. "Selama ini Bank Syariah Mandiri memiliki keterbatasan pelayanan karena kelasnya belum memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Bank Indonesia itu," ujar Dahlan.
Ia menjelaskan, meskipun bergerak pada layanan syariah, namun BSM sejauh ini belum mendapat kepercayaan untuk menjadi penempatan dana haji yang ditetapkan melalui Undang-Undang. Dahlan mengutarakan, kebutuhan dana sebesar Rp 200 miliar untuk memenuhi ekuitas Rp5 triliun, diserahkan sepenuhnya kepada direksi BSM. "Terserah direksi bagaimana mencari pendanaan. Bisa obligasi, pinjaman perbankan, atau suntik dari induk usahanya. Direksi pastinya sudah ahli soal itu," ujarnya.
Mantan Dirut PT PLN ini pun menuturkan, dengan penambahan modal Bank Syariah Mandiri tersebut, maka rencana Kementerian BUMN menggabungkan bank syariah BUMN seperti BRI Syariah, BNI Syariah, dan BTN Syariah menjadi satu perusahaan tidak tercapai. "Ide penggabungan bank syariah BUMN pernah diwacanakan, namun sepertinya tidak terlaksana, karena masing-masing memiliki cita-cita sendiri," ujarnya.