EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar melakukan kerja sama dengan perbankan nasional untuk membantu menekan biaya pemberangkatan TKI yang saat ini dinilai masih tinggi bunganya karena kebanyakan ditangani oleh bank asing. "Ini sangat memprihatinkan kita sehingga kita gandeng perbankan nasional untuk menekan biaya," kata Muhaimin pada keterangan pers yang diterima ROL, Kamis (10/10).
Muhaimin mengaku tetap akan mencari jalan untuk mempermudah pembayaran biaya pemberangkatan bagi para TKI, termasuk melalui fasilitas pinjaman berbunga rendah. Hal ini tersebut, kata dia, menjadi bahan pembicaraan Muhaimin dengan menteri tenaga kerja beberapa negara, termasuk Hongkong.
Muhaimin mengungkapkan biaya pemberangkatan TKI ditanggung bersama antara calon TKI dan pengguna di negara tujuan dengan besaran yang bervariasi di tiap negara. Biaya pemberangkatan dibutuhkan untuk tiket, pelatihan, administrasi dan lain-lain. Sebagai contoh , biaya pemberangkatan TKI ke Malaysia sebesar 1.800 ringgit (sekitar Rp 6,3 juta).
Muhaimin juga mengatakan pemerintah mendorong metode pembayaran gaji dari pengguna kepada TKI dilakukan melalui jasa perbankan guna meningkatkan perlindungan terhadap TKI. “Selama ini, sebagian besar permasalahan TKI yang terjadi di luar negeri adalah tidak dibayarnya gaji oleh pengguna TKI. Oleh karena itu kita cegah dengan cara Penggunaan jasa perbankan bagi TKI, “ kata dia.
Pemerintah, lanjut Muhaimin, juga menekankan agar dalam setiap perjanjian kerja wajib dicantumkan pembayaran gaji lewat jasa perbankan. Untuk mendukung pelaksanaan penggunaan jasa perbankan, pemerintah telah menjalin kerjasama dengan beberapa bank yang memiliki kantor cabang atau bank korespondensi di negara penempatan.
Muhaimin pun meminta perbankan nasional agar turut bekerja sama dengan pemerintah untuk pemberdayaan TKI melalui edukasi perbankan yang diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para TKI dalam memanfaatkan jasa perbankan.
"Para TKI beserta keluarganya harus mengerti akan hak dan kewajiban serta manfaat dan resiko jasa perbankan agar dapat melaksanakan perencanaan keuangan dan memilih dengan baik produk/jasa keuangan yang ditawarkan pihak perbankan," tutur Muhaimin. Lebih jauh ia meminta kalangan Perbankan tidak hanya memberikan kredit saat TKI akan bekerja ke luar negeri, tetapi juga fasilitas kredit itu diberikan saat TKI akan berwirausaha setelah kembali ke Indonesia.