Rabu 23 Oct 2013 14:54 WIB

OJK: Pengawasan Satu Atap Diharapkan Tambah Jumlah Investor Lokal

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Masuknya pengawasan perbankan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menambah jaringan distribusi bagi calon investor yang ingin membuka akun rekening efek. Direktur IT Adikin Basirun mengungkapkan upaya ini diharapkan menambah jumlah investor. "Penetrasi investor masih kecil. Hal ini harus dilihat sebagai peluang," ujar Adikin di Jakarta, Rabu (23/10).

Jika diakumulasi, jumlah investor di Indonesia baru 1,1-1,2 juta investor. Jumlah ini bahkan belum mencapai satu persen dari total penduduk Indonesia. Dengan memanfaatkan jaringan perbankan yang ada di seluruh Indonesia, diharapkan akan lebih banyak masyarakat yang menjadi investor di negeri sendiri.

Hal ini seperti yang terjadi di Korea, kata Adikin. Masyarakat bisa membuka rekening efek hanya dengan datang ke bank. Hanya kendala yang saat ini dihadapi adalah regulasi. Dalam aturannya, perbankan dan pasar modal harus dipisah secara institusi. Oleh karena itu regulator perlu melakukan kajian mendalam terkait penambahan pintu untuk investor tersebut.

Adikin tidak menjanjikan kapan hal ini akan terealisasi. Namun jika hal ini bisa diwujudkan, jumlah investor terutama ritel di Indonesia akan semakin bertambah.

Seperti diketahui, investor saham langsung di Indonesia baru 400 ribu. Sisanya adalah investor tidak langsung, yaitu yang masuk ke saham melalui instrumen asuransi dan reksa dana. Bursa terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan jumlahnya, terutama investor ritel.

Bursa juga berupaya menyebar investor agar tidak hanya berpusat di Jawa saja. "Sekitar 90 persen investor ada di Pulau Jawa. Dan 80 persen dari investor di Jawa ada di Jakarta," kata Adikin.

Penambahan jumlah investor di Indonesia juga diharapkan dapat memperkecil dominasi asing. Saat ini investor asing di pasar saham Indonesia mencapai 51 persen. Jumlah ini sudah mulai berkurang bila dibandingkan 2009 yang mencapai 67 persen.

Diharapkan melalui berbagai regulasi dan sosialisasi dapat menambah jumlah investor. "Agar investor Indonesia bisa menjadi tuan di rumah sendiri," kata Adikin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement