EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) menilai open access menguntungkan konsumen gas. Sebab, sudah tidak ada lagi monopoli pipa oleh suatu perusahaan.
VP Corporate Communication PT Pertamina Ali Mundakir mengatakan, Pertamina melalui anak usahanya Pertagas berkomitmen untuk dapat menyediakan gas dengan harga kompetitif kepada konsumen.
Sebab, harga gas yang kompetitif dan efisien sangat diperlukan untuk mendukung maksud dan tujuan pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia, terutama melalui pertumbuhan industri.
Untuk itu, kata Ali, open access merupakan salah satu tools yang telah disediakan pemerintah melalui Permen ESDM No.19/2009 yang salah satunya ditujukan untuk menghilangkan monopoli yang merugikan konsumen.
Pertamina telah mematuhi permen tersebut karena hingga saat ini pemerintah pun belum mengeluarkan revisi yang menyatakan bahwa open access itu dapat ditunda-tunda pelaksanaannya.
Tentu saja, Ali melanjutkan, dalam menjalankan bisnis Pertamina harus mengacu pada regulasi yang ada untuk menghindarkan Pertamina maupun Pertagas melanggar hukum atau berbisnis secara illegal.
"Untuk bisnis gas, sepanjang pengetahuan kami, belum pernah ada regulasi setara Permen ESDM yang merevisi Permen ESDM No. 19/2009," kata Ali menjelaskan, Ahad (27/10).