EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PLN menyewa konsultan independen dari Selandia Baru, SKM, untuk mendapatkan harga ideal listrik dari pembangkit panas bumi (PLTP) antara PT Pertamina dan PLN. Alasannya, PT Pertamina meminta kenaikan harga kepada PLN.
Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, sebelum dinaikkan pihaknya meminta konsultan independen untuk memberikan pandangannya. Setelah itu hasilnya akan diberikan kepada Pertamina.
Dengan hasil itulah kedua BUMN di bawah Kementrian ESDM itu menetapkan harga listrik dari PLTP yang akan dibangun. Jalan keluar ini, kata Nur, sesuai dengan kesepakatan antara PLN dan Pertamina.
Kesepakatan itu ditandatangani Dahlan Iskan yang waktu itu menjabat Dirut PLN. Pertamina, kata dia, meminta kenaikan harga karena sejumlah alasan.