EKBIS.CO, LONDON -- Lembaga keuangan syariah di seluruh dunia perlu meningkatkan standard harmonisasi dan mengembangkan berbagai produk baru untuk mencapai pertumbuhan cepat industri. Bank syariah dinilai perlu melengkapi diri dengan berbagai produk dan jasa.
"Ini hanya bisa datang melalui pendekatan yang ramah," ujar Presiden Eksekutif Bank Sentral Oman, Hamoud Al Sangour Zadjali seperti dikutip Times of Oman, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tidaklah cukup bagi pasar untuk fokus pada sukuk saja, tetapi juga pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM). "Konsensus lebih besar diperlukan sebelum sistem menjadi matang," ucapnya.
Gubernur Bank Sentral Uni Emirat Arab (UEA), Sultan bin Nasser Al Suwaidi mengatakan UEA selalu terbuka sehingga ada seperangkat aturan tertulis terkait produk. "Hal ini dilakukan atas dasar kasus perkasus. Kita melihat semua produk," kata dia.
Al Suwaidi menyebut agar keuangan syariah menjadi kuat, maka ia harus dikembangkan. "Tapi jika Anda memiliki pasar berdasarkan daya beli dan investor, maka perlu frekuensi lebih tinggi. Kita perlu berpikir tentang partisipasi lebih luas untuk produk syariah," ujarnya.
Direktur Eksekutif untuk Pasar Bank Inggris, Paul Fisher mengatakan keuangan syariah tidak hanya membutuhkan peraturan tetapi juga akreditasi untuk ulama yang terlibat dalam perbankan syariah. Menurutnya produk tidak harus identik, tetapi dasar hukum yang mendasarinya harus sama sehingga nasabah tidak perlu khawatir.
Gubernur Bank Negara Malaysia Zeti Akhtar Aziz mencatat telah ada pertumbuhan menggembirakan dalam sistem keuangan syariah. "Kami juga lebih signifikan melihat transaksi lintas batas. Harmonisasi standard global adalah kunci. Kita harus membedakan antara praktik pasar dan standard global. Transparansi syariah tetap penting," ujarnya.
Harmonisasi bukanlah satu ukuran cocok untuk semua kebijakan. Gubernur Bank Sentral Nigeria, Mallam Sanusi Lamido mengatakan Nigeria ingin memajukan industri syariah. "Selama ada peraturan yang seimbang, kita akan menemukan jalan ke depan," kata Lambido.