EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah mengkaji kemungkinan penerapan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan dengan nilai tetap mulai 2014. Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Rofyanto Kurniawan mengatakan, pihaknya berharap penerapan subsidi BBM secara tetap tersebut disetujui DPR.
"Kalau bisa disetujui DPR maka akan masuk dalam APBN Perubahan 2014. Tapi jika tidak memungkinkan maka dimulai 2015," ujarnya di Jakarta, Kamis (7/11).
Menurut dia, sebelum penerapan kebijakan itu, pemerintah akan melakukan sosialisasi ke masyarakat dalam waktu dekat. Rofy mengatakan konsep subsidi tetap itu merupakan usulan DPR dan sempat dibahas dalam rapat dengan pemerintah. "Namun belum bisa masuk dalam APBN 2014," ujarnya.
Ia menambahkan kalau misalkan subsidi diberikan secara tetap sebesar Rp 2.000 per liter, maka dengan kuota 48 juta kiloliter, kebutuhan subsidi mencapai Rp 96 triliun. "Subsidi tetap ini akan membuat APBN semakin baik," ujarnya.
Dalam APBN 2014, pemerintah sudah menganggarkan subsidi BBM sebesar Rp 200 triliun. Rofy juga mengatakan pemerintah bertekad mengendalikan konsumsi BBM subsidi secara lebih tepat sasaran. Pada 2014, kuota BBM subsidi sudah ditetapkan sebesar 48 juta kiloliter atau sama dengan volume tahun 2013.
Dengan perkiraan pertumbuhan kendaraan bermotor mencapai 10 persen maka mau tidak mau pemerintah harus melakukan pengendalian pemakaian BBM. "Volume 48 juta kiloliter tersebut harus dengan pengendalian," katanya.
Opsi pengendalian yang akan dilakukan adalah pemberlakuan kartu baik melalui nontunai maupun RFID. "Dengan kartu itu maka hanya kendaraan yang berhak misalkan angkutan umum atau orang miskin saja yang boleh mengonsumsi BBM subsidi," kata Rofy.