Selasa 12 Nov 2013 14:33 WIB

Kemenperin: IKM Serap Tenaga Kerja 9,4 Juta Orang

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nidia Zuraya
Perajin UKM (ilustrasi)
Foto: nenygory.wordpress.com
Perajin UKM (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan jumlah unit usaha Industri Kecil Menengah (IKM) hingga tahun 2012 mencapai 4 juta unit dan menyerap tenaga kerja sebanyak 9,4 juta orang. Direktur Jenderal (Dirjen) IKM Kemenperin Indonesia Euis Saedah mengatakan, sektor IKM merupakan salah satu sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi nasional.

“Selain itu, peran sektor IKM cukup strategis karena mampu meningkatkan pertumbuhan industri dan menciptakan lapangan pekerjaan. Bahkan, keunggulan lain IKM adalah cukup fleksibel dan dapat mudah beradaptasi dengan pasang surutnya permintaan pasar,” katanya saat pidato pembukaan pameran Jakcraft VI di Jakarta, Selasa (12/11).

Hingga tahun 2012, kata Euis, jumlah unit usaha IKM mencapai 4 juta unit dan menyerap tenaga kerja sebanyak 9,4 juta orang, dimana sekitar 75 persen di antaranya berkembang di Pulau Jawa. Sedangkan 25 persen sisanya ada di luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, pihaknya terus menggencarkan program peningkatan daya saing IKM dan diharapkan porsi IKM di luar Pulau Jawa akan naik menjadi 40 persen pada tahun 2014.

“Dalam rangka penguatan daya saing dan antisipasi menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang handal mutlak diperlukan. Oleh karena itu, SDM harus dipersiapkan sebagai insan yang berdaya saing regional bahkan global dengan upaya pengembangan IKM dan penciptaan wisausahawan baru untuk mendukung penguatan sektor potensial,” paparnya.

Dia menegaskan, dengan implemetasi MEA yang semakin dekat, sudah saatnya kita berbenah dan mengambil tindakan sedini mungkin untuk menghadapi persaingan yang akan semakin sengit. Kerjasama dan prioritas kepentingan nasional harus dikedepankan oleh berbagai pihak untuk mendukung terciptanya Indonesia menjadi negara yang mendapatkan keuntungan terbesar dengan diterapkannya MEA pada 2015.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement