Rabu 13 Nov 2013 15:45 WIB

BPRS Ini Usung Nilai Kedaerahan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Layanan di BPRS, ilustrasi
Layanan di BPRS, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Sumenep mengusung nilai kedaerahan dalam menjalankan bisnisnya. BPRS yang berdiri pada 2002 ini menargetkan menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri, yakni Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

"Selain menawarkan inovasi produk,  kami akan sentuh sentimen kedaerahan," ujar Direktur Operasional BPRS Bhakti Sumekar, Riyanto kepada ROL di Jakarta, baru-baru ini.

BPRS Bhakti Sumekar juga menggunakan unsur psikologis sebagai strategi marketing. Riyanto mencontohkan dalam produk gadai. Jika seseorang menggadaikan produk ke pegadaian, maka orang lain akan mengetahui si penggadai sedang membutuhkan uang sehingga harus menggadaikan barang. Kondisi ini terkadang membuat si penggadai malu. Sedangkan jika menggadaikan barang di BPRS, maka image si penggadai yang sedang membutuhkan uang tidak akan nampak.

"Strategi marketing harus kami sesuaikan dengan target pasar.  Strategi marketing berupa unsur psikologis ini cocok untuk pasar mikro. Mereka tidak bisa menerima strategi pasar teoritis," ucapnya.

Emosi kedaerahan, kata Riyanto, akan ditanamkan baik ke karyawan maupun ke masyarakat setempat. "Kami ingin agar masyarakat bangga dengan bank mereka sendiri," ujarnya.

Seperti diketahui, BPRS Bhakti Sumekar adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep. Saat ini asetnya mencapai Rp 314,2 miliar. Pembiayaan Rp 242,6 miliar yang terdiri dari 70 persen konusmer dan 30 persen sektor mikro.

BPRS Bhakti Sumekar berkomitmen mengembangkan ekonomi kerakyatan. Nasabah BPRS tersebut kebanyakan ibu rumah tangga dan pedagang kecil yang tidak tersentuh bank umum, sesuai dengan filosofi BPRS yakni mengembangkan ekonomi kerakyatan. "Ke depannya, Bhakti Sumekar akan lebih berorientasi ke sektor mikro dan akan membalik porsi mayoritas ke pembiayaan mikro," ucap Riyanto.

Dia berujar, setiap pemerintah daerah (pemda) harus memiliki lembaga keuangan mikro, mengingat pemda adalah captive market. Lembaga keuangan mikro bagi pemda berfungsi memberikan pembiayaan konsumer di kalangan PNS yang selama ini justru banyak dimanfaatkaan bank umum.

Selain itu, lembaga keuangan mikro juga berguna bagi pengembangan ekonomi kerakyatan. "Bagi pemda,  rugi kalau tidak punya lembaga keuaangan mikro. Badan hukum yang paling pas untuk itu BPRS," ucapnya.

BPRS Bhakti Sumekar maksimal menggalang produk tabungan dan deposito. Deposito BPRS tersebut cukup kompetitif, yakni mampu memberikan bagi hasil bagi deposan 9,15 persen pertahun. Meski keuntungan yang diberikan cukup menggiurkan, namun hingga kini banyak masyarakat belum paham pentingnya keuangan mikro syariah. Penduduk bermayoritas Muslim tidak membuat warga Sumenep mengerti tentang ekonomi syariah. "Apalagi Muslim yang berkategori businessman, orientasi mereka hanya ke materi," kata dia.

Untuk itu, BPRS Bhakti Sumekar menggandeng pondok-pondok pesantren mensosialisakan ekonomi syariah. "Dewan Pengawas Syariah (DPS) kami adalah pengasuh pondok pesantren, jadi kami minta bantuan mereka mensosialisasikan prodduk syariah ke masyarakat," ucap Riyanto.

Saat ini BRPS Bhakti Sumekar mempunyai satu kantor cabang dan 15 kantor kas. BPRS ini telah menerima kucuran modal dari Pemkab Sumenep sekitar Rp 60 miliiar dari jumlah modal sekitar Rp 90 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement