EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Perekonomian masih membahas finalisasi draf revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Dari hasil rapat sementara, lima bidang usaha yang sebelumnya tertutup bagi investor asing akan dibuka.
Bidang usaha di bandara, pelabuhan, dan jasa kebandarudaraan akan dibuka akses kepemilikan modal asingnya sampai 100 persen. "Bandara diperbolehkan pengelolaannya oleh asing. Jadi bukan kepemilikan, tetapi manajemen," ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang ditemui usai Diskusi Penguatan Pembangunan Nasional Guna Implementasi Kesepakatan Para Pemimpin APEC 2013 di Bali dalam Rangka Meningkatkan Daya Saing Bangsa di Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhanas), Kamis (14/11).
Sementara itu, ada sekitar 10 bidang usaha yang selama ini telah dibuka aksesnya akan diperluas, misalnya pariwisata alam, dari kepemilikan saham asing maksimal 49 persen menjadi maksimal 70 persen. Telekomunikasi jaringan tertutup dari 49 persen menjadi 65 persen. Farmasi dari 75 persen menjadi 85 persen. "Impor bahan baku obat tinggi makannya dilonggarkan agar local partner kuat," ujar dia.