EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat menunjuk auditor independen baru untuk mengevaluasi nilai aset yang dimiliki PT Inalum. "Kita setuju menunjuk auditor independen yang disepakati ke dua pihak. Auditornya akan diumumkan dalam satu hingga dua hari ke depan," kata Dahlan, usai menggelar Rapat Pimpinan Kementeria BUMN, di Kantor Pusat PT ASEI (Persero), Jakarta, Kamis (14/11).
Menurut Dahlan, penunjukan auditor independen tersebut merupakan bagian dari komitmen ke dua pihak untuk menuntaskan upaya mengakhiri kerja sama agar berjalan mulus. "Pihak Jepang saat ini sepertinya agak merasa masgul mengapa pengakhiran perjanjian tersebut tidak terlalu mulus. Padahal kerja sama sudah berlangsung 30 tahun dengan transfer manajemen dan teknologi baik," ujarnya.
Mantan Dirut PT PLN ini menambahkan, penetapan audit independen tersebut akan menghitung valuasi Inalum hingga periode akhir Oktober 2013 sesuai dengan masa waktu berakhirya kontrak kerja sama. Menurut catatan, hingga kini nilai pengambilalihan Inalum yang akan ditransfer Indonesia kepada pihak Jepang belum mencapai kesepakatan.
Pihak Jepang menginginkan nilai pengambilalihan 58,8 persen saham Inalum dari Nippon Asahan Aluminium (NAA), Jepang sebesar 626 juta dolar AS, sementara pihak Indonesia melalui audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) senilai 424 juta dolar AS. "Kita sudah ada hasil audit BPKP tapi periode auditnya baru sampai Maret 2013. Sementara audit independen akan menghitung periode Oktober 2013," ujarnya.
Meski begitu Pemerintah juga secara paralel meminta BPKP untuk melakukan audit periode yang sama dengan auditor independen. "Auditor independen berjalan, kita (BPKP) juga melakukan audit sebagai pegangan pemeritah," ujar Dahlan.
Pada prinsipinya tambahnya, ke dua pihak sepakat bagaimana pengakhiran kerja sama Jepang dan Indonesia di Inalum harus happy ending.