Selasa 19 Nov 2013 10:46 WIB

Bank Dunia: Hanya 2 Persen Muslim Gunakan Perbankan Syariah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
 Perbankan syariah (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perbankan syariah (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Berdasarkan hasil survei Bank Dunia, hanya 2 persen dari 5.000 Muslim lebih yang menggunakan layanan perbankan syariah. Survei tersebut dilakukan di Aljazair, Mesir, Maroko, Tunisia dan Yaman.

Kurang dari setengah responden pernah mendengar tentang bank syariah. "Di lima negara tersebut, 48 persen responden melaporkan telah mendengar tentang produk syariah yang ditawarkan negara mereka," tulis pernyataan Bank Dunia seperti dikutip alifarabia.com, Selasa (19/11). 

Ada 35 persen responden di Aljazair dan 57 persen di Tunisia yang pernah mendengar tentang produk perbankan syariah. "Namun dari lima negara itu hanya 2 persen dari responden yang menggunakan jasa perbankan syariah. Tidak ada negara yang melebihi 3 persen," lapor hasil survei tersebut.

Mereka yang memiliki rekening di lembaga keuangan formal, hanya 8 persen saja yang menggunakan layanan perbankan syariah. Meskipun survei ini kurang komprehensif karena tidak memasukkan pasar utama seperti Malaysia, Uni Emirat Arab dan Bahrain, namun tetap menyajikan tantangan yang dihadapi industri perbankan syariah.

Beberapa temuan survei cukup membuka mata dan menghadirkan peluang baru. Sebagai contoh, di negara-negara sekuler seperti Maroko, 54 persen responden mengatakan akan lebih memilih keuangan syariah dari konvensional. Sementara itu, di Yaman, responden yang mengatakan hal sama ada 37 persen.

Selama bertahun-tahun, banyak pertanyaan mengapa perbankan syariah di negara Muslim belum lepas sesuai harapan. Aset perbankan syariah telah tumbuh 150 persen selama lima tahun terakhir mencapai Rp 1,5 triliun. Namun itu hanya mewakili 1 persen dari total aset keuangan global. Sebuah survei yang lebih luas oleh Bank Dunia dengan 65 ribu orang dewasa yang mencakup 64 negara menemukan bahwa Muslim lebih sedikit memiliki akun keuangan formal dibanding non-Muslim.

Di sisi keuangan rumah tangga dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diperkirakan sekitar 80 persen klien keuangan mikro syariah banyak di tiga negara seperti Indonesia, Bangladesh dan Sudan.

Sebuah survei dengan sampel 12 negara berpendapatan tinggi menunjukkan umat Islam secara signifikan lebih memungkinkan meminjam dari non lembaga keuangan formal. "Dibandingkan non-Muslim, umat Islam lebih cenderung meminjam dari teman atau keluarga. Hal ini banyak terjadi di Asia Timur, Timur Tengah dan negara-negara Afrika Utara," kata laporan tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement