EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah berencana untuk menaikan pengenaan tarif pajak penghasilan Pasal 22 atau PPh impor terhadap perusahaan dengan angka pengenal importir (API) menjadi 7,5 persen dari sebelumnya 2,5 persen. Pengamat menilai hal tersebut tidak akan efektif menekan impor.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, mengatakan pajak barang jadi tidak akan berefektif menekan impor. “Orang kaya tidak ada hubungan dengan pajak. Makin mahal, mereka makin beli,” ujar Aviliani ketika dihubungi ROL, Rabu (20/11).
Pemerintah, menurut dia, seharusnya melarang impor produk-produk yng sudah diproduksi di dalam negeri. Ia mengkhawatirkan pengimplementasian dari PPh impor tersebut akan menimbulkan dampak yang lebih negatif. Sebagai contoh, masyarakat Indonesia memilih belanja di luar negeri. Efeknya akan lebih buruk bagi Indonesia. “Jangan sampai pertumbuhan menurun dengan memberikan (aturan) itu,” ujar dia.
Aviliani mengatakan penerapan dari PPh impor ini dapat menimbulkan inflasi. Pasalnya, perusahaan tidak akan mengurangi produksi. Di sisi lain, perusahaan membutuhkan modal kerja yang lebih tinggi. Hal itu akan membuat harga barang menjadi lebih tinggi yang pada akhirnya akan membuat inflasi.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu buru-buru mengeluarkan pajak impor, kecuali jika Indonesia bisa menghasilkan barang substitusi impor. Aviliani mengatakan masalah Indonesia saat ini adalah dari sisi penawaran, bukan permintaan. Produk kimia memberikan sumbangan yang cukup tinggi pada impor. Masalahnya adalah Indonesia tidak bisa memenuhi produk tersebut di dalam negeri. “Pemerintah harus memberikan izin kepada 2-3 perusahaan untuk membuat produk kimia,” ujar dia.
Barang lainnya yang diimpor tinggi adalah baja. “Kita harus cari lagi perusahaan tambang seperti Krakatau Steel. Krakatau Steel cuma memenuhi beberapa persen dari kebutuhan dalam negeri,” ujar dia.
Selain itu, masalah yang signifikan dalam defisit transaksi berjalan adalah impor bahan bakar minyak atau BBM. Aviliani mengatakan pemerintah harus segera mencari alternatif transportasi umum. Pemborosan BBM masih akan berlanjut jika belum ada transportasi umum yang bisa mengganti peran kendaraan pribadi.