Jumat 22 Nov 2013 13:18 WIB

SKK Migas Titipkan Dana 79,8 Juta Dolar AS di BNI

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
SKK Migas
Foto: Migas
SKK Migas

EKBIS.CO, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menandatangani dua perjanjian penitipan dana hasil penjualan migas  dengan pengelolaan (trust) senilai 79,8 juta dolar AS.

Pertama untuk hasil penjualan gas BBG Blok Offshore North West Java (ONWJ) kepada PT Pertamina (Persero) dalam tiga tahun senilai 21 juta dolar AS. Kedua, untuk hasil penjualan gas Blok Bentu kepada PT PLN (Persero), PT Riau Andalan Pulp and Paper dan Perusahaan Daerah Tuah Sekata dengan nilai penjualan gas per tahun 58,8 juta dolar AS.

Deputi Pengendalian Keuangan SKK Migas Budi Agustiono mengatakan, untuk gas BBG Blok ONWJ adalah  antara SKK Migas, PT Pertamina ONWJ, dan PT Bank Negara Indonesia  Tbk. Untuk gas Blok Bentu, antara SKK Migas, PT Energi Mega Persada (EMP) Bentu Limited, dan PT BNI Tbk.

Menurut Budi, perjanjian trust dengan skema agen pembayaran ini merupakan perjanjian pertama yang ditandatangani oleh SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan Bank BUMN sejak diterbitkannya peraturan Bank Indonesia no 14/17/PBI/2012 pada 23 November 2012 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan dengan Pengelolaan (trust). ''Semoga pencapaian ini dapat semakin dikembangkan, sehingga BNI dan perbankan nasional dalam negeri lainnya juga semakin berkembang,'' kata dia pada sambutan penandatangan tersebut, Jumat (22/11).

Penandatanganan perjanjian trust pertama kali ini, kata dia, akan menjadi milestone baru dalam kegiatan industri hulu migas dan dapat dimaksimalkan untuk kepentingan nasional. Peraturan Bank Indonesia tersebut merupakan jawaban atas keraguan beberapa pihak untuk menempatkan dana devisa hasil ekspornya di Indonesia dengan memberikan perlindungan terhadap dana yang ditempatkan dari risiko kepailitan bank.

Menurut Budi, begitu banyak peluang bisnis yang dapat dibuka dari industri migas bagi industri nasional lainnya. Industri migas merupakan lokomotif penggerak perekonomian nasional yang memberikan peluang sekaligus tantangan bagi industri domestik lainnya.

Dia mengatakan, sebagai industri yang mampu menyumbang 30 persen penerimaan APBN, pihaknya memiliki sasaran-sasaran yang harus dicapai. Target APBN-P 2013 dengan lifting 840 ribu barel per hari (bph) dan lifting gas 6.939 juta kaki kubik (mmscfd) atau 1.240 bph. Total lifting migas sebesar 2.080 bph. Untuk menyukseskan kegiatan tersebut, pihaknya berharap partisipasi aktif perbankan nasional agar ikut mendukung realisasi kegiatan di hulu migas.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement