Senin 25 Nov 2013 12:54 WIB

Interkoneksi Lembaga Keuangan Syariah Perlu Ditingkatkan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Nidia Zuraya
Perbankan Syariah.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perbankan Syariah. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Interkoneksi antarlembaga keuangan syariah dinilai sangat penting. Interkoneksi membuat lembaga keuangan syariah saling mendukung sehingga dapat memberikan produk dan layanan terbaik pada masyarakat.

Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Ma'ruf Amin mengatakan dalam Hadits Rasulullah SAW disebutkan bahwa mukmin dengan mukmin lainnya bagaikan satu rumahn dimana sebagian saling menguatkan sebagian lainnya. "Untuk itu, interkoneksi atau jalinan kerjasama adalah unsur paling dalam perkembangan keuangan syariah," ucapnya dalam 'Konferensi Keuangan Syariah 2013' di Jakarta, Senin (25/11).

Ma'ruf berujar pertumbuhan keuangan syariah cukup menggembirakan. Aset keuangan syariah Indonesia tumbuh 34 persen pada 2012, jauh melebihi aset keuangan konvensional, bahkan melampaui pertumbuhan aset keuangan global sekitar 15 hingga 20 persen pertahun. Saat ini Indonesia memiliki 11 Bank Umum Syariah (BUS), 24 Unit Usaha Syariah (UUS), lebih dari 40 perusahaan asuransi syariah, 160 lebih Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan 58 reksa dana syariah. Meski begitu, porsi atau share keuangan syariah masih rendah. Untuk itu, kata Ma'ruf, proses interkoneksi harus dibarengi dengan sosialisasi dan promosi berkesinambungan.

Rendahnya pemahaman keuangan syariaha masyarakat harus ditingkatkan lewat program sosisalisasi dan edukasi berkesinambungan. "Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat penting sehingga interkoneksi menjadi efektif sehingga bisa meningkatkan pangsa pasar keuangan syariah," ucapnya. Interkoneksi juga sejalan dengan inklusi keuangan atau keuangan untuk semua (financial inclusion)

DSN MUI siap membantu OJK dalam memacu industri keuangan syariah. Hingga kini, DSN MUI telah mengeluarkan 84 fatwa terkait operasional lembaga keuangan syariah. Ma'ruf melihat lembaga keuangan syariah perlu mengembangkan produk inovatif untuk melayani kebutuhan masyarakat. "DSN MUI siap melakukan pembahasan seandainya diibutuhkan fatwa-fatwa baru," kata dia.

DSN MUI mengimbau pemerintah perlu berpartisipasi dalam mengembangkan industri keuangan syariah, terutama untuk meningkatkan pangsa pasar. DSN MUI pun menyambut baik rencana pengalihan dana haji ke bank syariah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement