EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PLN (Persero) berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2013 sebesar Rp 1,244 triliun dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2013 sebesar Rp 429 miliar.
Total penerbitan untuk Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 10 triliun untuk Obligasi dan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun untuk Sukuk Ijarah.
Dalam keterangan tertulisnya kepada ROL, Rabu (27/11), Sekretaris Perusahaan PLN Adi Supriono menuturkan, jangka waktu Obligasi dan Sukuk Ijarah berkelanjutan tersebut ditawarkan selama 10 tahun dan 5 tahun untuk obligasi konvensional, dengan kupon sebesar 9,6 persen untuk tenor 10 tahun dan 9 persen untuk tenor 5 tahun.
Sementara sukuk ijarah ditawarkan selama 10 tahun dan 5 tahun, dengan tingkat cicilan imbalan ijarah yang setara. Spread margin kupon obligasi PLN tersebut sekitar 1 persen di atas dari yield obligasi Pemerintah.
Dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan tahap II tahun 2013 ini adalah untuk membiayai kegiatan investasi fasilitas kelistrikan berupa jaringan transmisi dan distribusi di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Untuk proses penerbitan obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan tahap II tahun 2013, PLN kembali menunjuk PT Bahana Securities (terafiliasi), PT Danareksa Sekuritas (terafiliasi), PT Mandiri Sekuritas (terafiliasi), dan PT Standard Chartered Securities Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk ijarah. Sedangkan wali amanat dipercayakan ke PT Bank Permata Tbk.
Salah satu pertimbangan untuk berinvestasi di Obligasi dan Sukuk Ijarah, terang Adi, dikarenakan pertumbuhan permintaan tenaga listrik nasional rata-rata diperkirakan mencapai 8,65 persen per tahun untuk 10 tahun mendatang dan keterbatasan kapasitas pasokan tenaga listrik di Indonesia memberikan kesempatan pada PLN untuk terus tumbuh.
Dana yang dihimpun pada Penawaran Umum ini dibawah target Korporasi, sebab index yield Pemerintah mengalami kenaikan sejak PLN mengumumkan akan melakukan penawaran umum pada tanggal 01 November 2013, dan terjadi kenaikan BI rate sebesar 0,25 persen pada tanggal 12 November 2013. Untuk itu, PLN akan memanfaatkan sumber pendanaan lainnya yang berasal dari Sindikasi beberapa bank terbesar dalam negeri, yang telah disepakati PLN pada akhir tahun 2012.