Kamis 28 Nov 2013 12:57 WIB

KKP: Indonesia Jangan Hanya Jadi Pasar Asing

Red: Nidia Zuraya
Nelayan.   (ilustrasi)
Foto: Antaa
Nelayan. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan Indonesia jangan hanya menjadi pasar bagi produksi yang berasal dari negara asing apalagi dengan adanya pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

"Pasar dalam negeri jangan hanya menjadi sebagai pasar produk negara lain," kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut Hutagalung dalam acara seminar Hari Ikan Nasional di Gedung Mina Bahari III Jakarta, Kamis (28/11).

Menurut Saut Hutagalung, saat ini masih sukar ditemui produk ikan segar di sejumlah daerah karena banyak dari produk ikan segar tersebut yang diekspor ke berbagai negara. Untuk itu, ujar dia, jangan sampai masyarakat Indonesia lebih mudah mendapatkan produk ikan beku yang diimpor dibandingkan dengan ikan segar dari dalam negeri.

Apalagi, lanjutnya, produksi ikan segar secara nasional dinilai dapat mencukupi baik untuk tingkat konsumsi warga maupun untuk bahan baku industri pengolahan perikanan yang terdapat di 

Indonesia. Karena itu, ia juga menginginkan agar terdapat sentra-sentra perikanan yang bisa masuk hingga ke pasar tradisional dan pasar basah yg ada di kawasan pemukiman-pemukiman.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan pasar bebas telah menimbulkan kerugian bagi sektor perikanan Indonesia khususnya nelayan dan petambak. "Kiara telah melakukan kajian mengenai dampak perdagangan bebas terhadap sektor perikanan dan menemui fakta yang menunjukkan bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap UUD 1945 dan menimbulkan kerugian bagi rakyat, khususnya nelayan dan petambak tradisional," kata Sekjen Kiara Abdul Halim di Jakarta, Rabu (27/11).

Menurut dia, perjanjian perdagangan pasar bebas telah membuat negara dilarang memberikan subsidi perikanan karena dituding membatasi akses pasar perdagangan internasional. Contoh lainnya, negara dalam pasar bebas juga dibatasi aksinya untuk memberikan perlindungan sosial kepada warga negaranya. Padahal, ia menegaskan bahwa sebanyak 95 persen pelaku perikanan Indonesia sangat rentan dan berisiko besar dalam kehilangan pendapatan bila tidak dibantu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement