EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank BNI Syariah menyambut baik ditunjuknya 17 Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) khususnya BNI Syariah, sebagai bank penerima setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). BNI Syariah melihat hal tersebut sebagai wujud keberpihakan terhadap perbankan syariah.
Hanya saja BNI Syariah berharap proses pemindahan dana haji tersebut bisa dipercepat. "Saat ini pemindahannya paling lambat Juni 2014, padahal sebelumnya adalah satu tahun setelah dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) terbaru tentang dana haji atau paling lambat April 2014," ujar Direktur BNI Syariah, Imam T Saptono, Rabu (4/12).
Terkait kesiapan BUS dan UUS menjadi BPIH, Imam menyebut bank syariah siap mengelola dana haji tersebut. Dari sisi penyaluran dana perbankan syariah sudah hampir mencapai Rp 200 triliun dengan Financing to Deposite Ratio (FDR) di atas 100 persen. Non Performing Financing (NPF) berada di kisaran 3 persen. "Jadi apabila mendapatkan pelimpahan dana haji sebesar Rp 12 triliun dari bank-bank konvenvensional, kami sudah siap," kata Imam.
Selain itu, BUS dan UUS sudah memiliki lebih dari 2000 outlet di seluruh propinsi, bahkan belum dihitung channeling outlet dan titik bank konvensional sebagai BPIH transito. "Intinya baik layanan BPIH maupun pemanfataan dana haji Insya Allah BUS dan UUS, khususnya BNI Syariah telah siap," ujarnya.