Jumat 06 Dec 2013 04:44 WIB

Jaga Stabilitas, Harmonisasi BI dan Pemerintah Wajib

Red: Julkifli Marbun
Seorang petugas teller menghitung mata uang rupiah.    (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Seorang petugas teller menghitung mata uang rupiah. (ilustrasi)

EKBIS.CO, CIREBON -- Pengamat ekonomi dari EC Think Aviliani menilai harmonisasi antara Bank Indonesia dan pemerintah merupakan hal wajib dalam menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya untuk mengurangi defisit neraca transaksi berjalan.

"Harmonisasi BI dan pemerintah itu wajib," ujar Aviliani dalam sebuah lokakarya di Cirebon, Jawa Barat, Kamis.

Aviliani menuturkan, kedua belah pihak harus dapat menyelesaikan pekerjaan rumah masing-masing sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat bersinergi satu sama lain.

Menurutnya, belakangan ini justru BI yang "habis-habisan" melalui kebijakan moneternya dengan menaikkan suku bunga hingga 175 basis poin dalam enam bulan terakhir.

"Jangan sampai pemerintahnya gak ngapa-ngapain, tapi BI yang terus naikkan suku bunga," kata Aviliani.

Dia berharap agar stabilisasi sistem keuangan tidak diserahkan kepada mekanisme pasar karena dapat memberikan dampak negatif kepada sektor riil.

"Rupiah yang makin melemah akan berpengaruh ke sektor riil, transaksi ekonomi bisa terpengaruh. Rupiah harusnya dipatok dan dijaga di level tertentu," ujar Aviliani.

Ia menambahkan, BI juga bisa berkoordinasi dengan Dirjen Bea dan Cukai untuk mengetahui data ekspor secara lebih detail sehingga bisa digunakan untuk meningkatkan devisa hasil ekspor.

"Data bea cukai bisa untuk ketahui ekspor, selama ini kan hanya dari bank. Cashflow dana masuk dan keluar juga perlu diperhatikan hingga Maret (sebelum tapering)," ujar Aviliani.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement