EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji penggunaan bitcoin di Indonesia. Pengamat menilai bank-bank sentral di dunia harus mencapai konsensus untuk penggunaan bitcoin karena saat ini belum ada landasan hukumnya.
Ekonom PT Bank Internasional Indonesia, Tbk (BII), Juniman, mengatakan jika bitcoin ingin diperjualbelikan di dunia, bank sentral harus sepakat. "Harus ada musyawarah antar bank sentral. Harus ada konsensus," ujar Juniman, Rabu (11/12).
Menurutnya, jika bitcoin tidak diperkenankan untuk jual beli, bank-bank sentral harus menjelaskan alasannya pada konsumen. Selain itu, konsensus juga diperlukan agar konsumen mendapatkan kepastian hukum. "Jangan sampai konsumen terjebak dan yang dirugikan konsumen juga," ujar dia.