EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank of Japan (BoJ) dan Bank Indonesia (BI) sepakat mengimplementasikan penyediaan likuiditas rupiah dengan mempergunakan surat berharga Pemerintah Jepang yang bermanfaat untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan.
Siaran pers Bank Indonesia, Jumat (13/12) menyebutkan kesepakatan ini akan menjadi landasan bagi bank-bank yang beroperasi di Indonesia yang memenuhi syarat (eligible banks) untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan likuiditas rupiah dari BI dengan transaksi sell and buy back surat berharga Pemerintah Jepang yang dimiliki bank-bank tersebut kepada Bank Indonesia.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Difi A Johansyah mengatakan skema ini akan memperluas cakupan aset yang dapat digunakan untuk pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia selama masa krisis dan menciptakan fleksibilitas yang lebih besar bagi pengelolaan likuiditas bank-bank yang beroperasi di Indonesia.
"Kerja sama ini memperkuat komitmen Bank of Japan dan Bank Indonesia untuk mendukung hubungan jangka panjang antara Jepang dan Indonesia dalam hal ekonomi dan keuangan. Pengaturan lebih lanjut atas kesepakatan ini akan dilaksanakan kemudian," ujarnya.