EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintah tetapkan keputusan tak ada kenaikan tarif tiket pesawat menjelang Natal dan Tahun Baru nanti. "Tidak ada kenaikan tarif, kami sudah umumkan," kata Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay saat konferensi pers 'Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Natal dan Tahun Baru' di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (16/12).
Pemerintah sudah memberikan surat edaran agar pihak maskapai tak menaikan tarif tiket. Masyarakat bisa melapor ke Dinas Perhubungan apabila mendapati lonjakan tarif dari sebuah maskapai penerbangan.
Herry mengatakan, sejauh ini kesiapan transportasi udara menjelang Natal dan Tahun Baru 2014 sudah matang. Terhitung sejak Oktober 2012, sekitar 403 armada dari 18 perusahaan siap beroperasi. Armada penerbangan tersebar ke 27 titik bandara yang beroperasi di seluruh Indonesia. Sebanyak 23 bandara domestik, dan 4 bandara melayani jalur penerbangan luar negeri.
Pemerintah juga sudah menyiapkan extra flight demi mengantisipasi lonjakan penumpang. Penambahan armada penerbangan ini juga diprediksi tidak akan melebihi kapasitas bandara. Penambahan akan ditempatkan berdasarkan jadwal penerbangan. Sejauh ini, pada jam 11 malam hingga subuh yang masih memiliki kapasitas. Sehingga extra flight bisa dimasukkan dalam rentang waktu tersebut.
Penambahan jam terbang tentunya tidak akan mengganggu slot penerbangan yang sudah ada. Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan sudah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura.
"Sejauh ini bandara sudah siap untuk lonjakan penumpang nanti," jelas Herry. Pihak Angkasa Pura juga sudah mempersiapkan fasilitas ruang tunggu dan lainnya untuk antisipasi.