EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino membeberkan ihwal kisruh pengunduran diri 21 pejabat perusahaan pengelolaan jasa pelabuhan itu kepada Komisi VI DPR-RI.
"Intinya, saya tidak bisa bekerja dengan orang yang tidak saya percaya. honour and trust merupakan hal yang penting dalam kerja sama," kata Lino dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (16/12).
Pada kesempatan pertama, langsung menyampaikan kondisi Pelindo II selama empat tahun di bawah kepemimpinannya, hingga soal kisruh yang memaksa 21 pejabatnya mundur secara bersamaan.
Kisruh tersebut bermula ketika Direktur Umum dan SDM Cipto Pramono, pada Senin (9/12) mengundurkan diri, yang lantas diikuti sejumlah pejabat setingkat senior manajer, manajer dan asisten manajer.
Lino menjelaskan dirinya tidak cocok lagi bekerja dengan Cipto dan memintanya untuk mengundurkan diri karena tidak bisa mempercayai dan telah melanggar integritas.
Ia menambahkan, hal yang membuat dirinya tidak cocok dengan Cipto terkait dengan adanya potongan arisan Perisindo (Persatuan Istri Pelindo) pada slip gaji karyawan sebesar Rp 100 ribu per bulan.
Untuk itu, Lino langsung memerintahkan untuk menghilangkan potongan tersebut, namun instruksi tersebut tidak dilaksanakan. Masalah lainnya muncul ketika Serikat Pekerja Pelindo II turut mengambil bagian pada peringatan HUT Pelindo II.
"Saya lihat kenapa Serikat Pekerja ikut bicara. Pak Cipto tidak mengoreksi acara tersebut. Ini artinya yang bersangkutan tidak bisa saya percaya," tegas Lino.
Terkait hal itu diutarakannya, dirinya pun langsung memanggil Cipto meminta mengundurkan diri atau melaporkannya kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan. "Pengunduran diri Pak Cipto disampaikan, dan saya tidak bisa menolaknya," ujar Lino.