Kamis 19 Dec 2013 21:14 WIB

Industri Jasa Indonesia Harus Raih Label Halal

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Dewi Mardiani
Halal (ilustrasi)
Foto: mui.or.id
Halal (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketika negara lain berlomba-lomba meraup untung dari wisata syariah, industri jasa di Indonesia tampak ogah-ogahan. Padahal, Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di Indonesia.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika MUI DKI Jakarta, Osmena, menyayangkan keengganan beberapa pelaku industri jasa, seperti hotel, restoran dan katering untuk mendapat sertifikat halal. Untungnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) saat ini mendorong setiap pemerintah daerah untuk mengejar pasar wisata syariah.

Salah satunya, Pemerintah DKI Jakarta yang berencana membuat Peraturan Gubernur mengenai sertifikasi halal di 2014. Menurut Osmena, sebenarnya sertifikasi halal dianggap penting bagi industri hotel, restoran dan catering di DKI Jakarta. Hal itu karena sertifikasi akan meningkatkan daya jual usaha. Selain itu sertifikasi juga melindungi masyarakat.

Hanya, saat ini baru satu hotel, yaitu Hotel Sofyan dan beberapa ratus restoran di antara ribuan lainnya yang melakukan sertifikasi halal. Di bidang kuliner, justru waralaba asing yang lebih getol melakukan sertifikasi produk mereka.

Menurut data Republika, saat ini di DKI Jakarta ada 4.018 gerai restoran. Namun, hanya 315 restoran yang bersertifikat. Padahal proses pembuatannya sangat mudah dan tak membutuhkan biaya besar. Satu hal yang penting, pelaku industri harus jujur mengenai bahan baku makanan yang dipakai. Selain itu tentu saja mendaftarkan diri di LPPOM MUI.

''Hanya Rp 2,5 juta dan waktu hanya satu hingga tiga bulan,'' ujar dia soal pendaftarannya ke LPPOM MUI, usai Sosialisasi Sertifikasi Halal Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kamis (19/12).

Perwakilan Manajemen Hotel Kawanua Aerotel, Ahmad Jaelani menyatakan menyambut positif rencana Pemda DKI menelurkan Pergub sertifikasi halal.  Menurut dia, sebenarnya sertifikasi itu penting khususnya bagi konsumen muslim yang datang ke hotel. Hanya, industri hotel juga harus melayani konsumen nonmuslim yang kadang meminta miras, misalnya. ''Kami konsepnya melayani siapa pun konsumen kami,'' tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement