EKBIS.CO, JAKARTA -- Saat ini nilai impor produk jeruk mencapai Rp 4 triliun per tahun. Jeruk merupakan impor hortikultura terbesar disusul oleh apel, anggur, pir dan buah subtropis lainnya.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (kementan) Hasanuddin Ibrahim mengatakan seharusnya impor jeruk tidak perlu terlalu besar. Iklim di Indonesia relatif cocok untuk budidaya jeruk. "Kalau ini bisa dilakukan, tentu menguntungkan," katanya Selasa (7/1).
Pada APBN 2014, Kementan mengalokasikan 48 persen anggaran pengembangan buah untuk membangun kawasan jeruk seluas 3.477 hektare (ha). Pengembangan akan dilakukan di 22 provinsi, 58 kabupaten atau kota.
Pantauan Kementan, harga jeruk lokal di pasar swalayan mencapai Rp 45 ribu per kilogram (kg). Di sisi lain, oetani jeruk lokal masih merasakan harga jeruk jatuh ketika panen raya.